Ilustrasi
LEBAK, TARGET RILIS.COM – Empat organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Lebak sepakat mengawal kasus dugaan penodongan senjata api oleh oknum yang mengaku jawara terhadap wartawan Polisi News Com. Peristiwa terjadi di Perumahan Grand Sudirman Hill, samping Polres Lebak, Jumat (26/9/2025) dini hari.
Ketua Ormas RGPI Sajira–Cimarga, Abe, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.“Kami mengecam keras kejadian ini. Jangan sampai wartawan mendapat intimidasi dengan senjata api. Jika dibiarkan, mereka akan terus semena-mena,” ujar Abe.
Hal senada disampaikan tokoh ormas lain, King Naga. Ia menyebut tindakan tersebut sudah masuk kategori tindak pidana.“Polres Lebak harus segera memanggil terduga pelaku berinisial HKM. Jangan ada lagi premanisme yang berlindung di balik usaha tambang emas ilegal,” tegasnya.
Ketua Ormas GPN 08 DPC Lebak, Dede Suhardi, juga mendesak aparat segera menindaklanjuti laporan korban.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Polres Lebak dan Polda Banten jangan tinggal diam,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Ormas BPPKB Kabupaten Lebak, Ujang Krisna alias Belong, menegaskan para pelaku harus diusut hingga ke akar-akarnya.
“Gerombolan penodong senpi terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Polisi harus bertindak tegas,” tegasnya.
Empat ormas tersebut sepakat mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendesak aparat kepolisian segera menindak pelaku intimidasi terhadap jurnalis.
Editor: ds
0 Komentar