LEBAK, TARGETRILIS.COM – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat di dunia pendidikan. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sangkanwangi, yang berada di Kampung Sampalan Desa Sankanwangi Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, diduga menganggarkan dana (BOS). pemeliharaan sekolah dari tahun 2021 hingga 2025 secara rutin, total Rp. 96.112.900. (sembilan puluh enam juta seratus duabelas ribu sembilan rupiah) namun kondisi fisik sekolah justru memprihatinkan.
Pantauan langsung media Polisi News .com di lokasi menunjukkan kondisi papan nama sekolah yang kusam, dinding tembok yang mulai mengelupas, serta tidak tampaknya perbaikan berarti yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Ironisnya, ketika dikonfirmasi terkait realisasi anggaran pemeliharaan tersebut, pihak sekolah memilih untuk bungkam.
“Sudah beberapa tahun ini selalu ada anggaran untuk pemeliharaan. Tapi coba lihat sendiri kondisinya, apa yang sebenarnya dipelihara?” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Sikap tertutup pihak sekolah memunculkan kecurigaan publik terkait adanya indikasi anggaran fiktif atau penyalahgunaan dana. Sejumlah aktivis dan pemerhati pendidikan di wilayah Lebak mulai mendorong agar pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, apalagi ini menyangkut dunia pendidikan yang semestinya menjadi contoh. Jika memang ada indikasi fiktif, maka itu harus diusut tuntas,” kata seorang aktivis pendidikan dari Lebak Selatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak sekolah dan instansi terkait.
Kasus seperti ini memperkuat urgensi pengawasan ketat terhadap dana-dana pendidikan agar tepat guna dan tepat sasaran, demi terciptanya lingkungan belajar yang layak bagi generasi masa depan. (Juhri)


0 Komentar