AMPRAK Serang Balik! Tantang Wabup Lebak Debat Soal Pungli di Dinas Pertanian
Lebak, TARGET RILIS.COM — Suhu politik di Kabupaten Lebak kembali memanas. Ketua DPC Aliansi Masyarakat Pro Anti Korupsi (AMPRAK) Lebak, Duleh, menantang Wakil Bupati Lebak untuk melakukan debat terbuka terkait pernyataannya yang membela Kepala Dinas Pertanian (Kadis Pertanian) Lebak.
Langkah itu diambil setelah AMPRAK menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan bantuan hibah uang pemerintah daerah yang disalurkan kepada kelompok tani untuk pembangunan irigasi pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lebak.
“Dari hasil investigasi kami di lapangan, ditemukan adanya pungutan liar sekitar 30 persen dari nilai proyek irigasi tersier di wilayah Lebak Selatan,” ujar Duleh kepada awak media, Jumat (03/10/2025).
Menurutnya, hasil temuan itu sudah disampaikan kepada Wakil Bupati Lebak, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Namun, respons yang muncul justru pernyataan pembelaan terhadap Kadis Pertanian.
“Setahu bapak, Kadis Pertanian itu orangnya bersih,” demikian pernyataan Wakil Bupati yang kemudian memicu reaksi keras AMPRAK.
Duleh menilai, pembelaan tanpa klarifikasi fakta lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Ia menegaskan, AMPRAK tidak mempermasalahkan pembelaan tersebut, namun menginginkan jawaban konkret dari pihak dinas maupun pemerintah daerah.
“Yang kami ingin tahu itu langkah apa yang sudah dan akan dilakukan pemerintah terkait dugaan pungli ini. Publik perlu tahu. Kepatutan seorang pimpinan OPD dalam tata kelola keuangan negara harus diuji,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Pertanian Lebak ketika dikonfirmasi awak media hanya menanggapi singkat.
“Silakan saja dimuat, kami juga nanti punya hak jawab. Kami sibuk,” ujarnya tanpa memberikan ruang dialog lebih lanjut.
AMPRAK mengaku tetap menunggu jawaban resmi Kadis Pertanian melalui saluran publik sebagai bahan kajian dan analisis lebih lanjut.
Duleh juga menyoroti pernyataan Wakil Bupati yang dianggap terlalu dini menilai seseorang “bersih” tanpa dasar penilaian objektif.
“Memuji seseorang boleh saja, tapi harus ada dasar yang kuat. Kalau bilang seseorang jujur, harus dibuktikan lewat perbuatannya, bukan hanya kata-kata,” pungkasnya.
SUMBER: Ketua DPC Aliansi Masyarakat Pro Anti Korupsi (AMPRAK) Lebak, (Duleh)
Editor:Edo.s


0 Komentar