Breaking News

Inisial S Bantah Seluruh Tuduhan Terkait Mata Elang, Narkoba, dan Kos-Kosan: “Itu Semua Tidak Benar”


Lebak, TARGETRILIS.COM — Seorang anggota Polsek Bojongmanik berinisial S memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan targetberita.co.id pada Kamis, 20 November 2025, menyusul maraknya pemberitaan yang menuding dirinya terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal, mulai dari dugaan menerima setoran dari kelompok Mata Elang (Matel), melindungi peredaran obat-obatan terlarang, hingga menerima upeti dari kos-kosan yang disebut-sebut dijadikan tempat prostitusi online.

Dalam klarifikasinya, S dengan tegas menyatakan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan sangat merugikan dirinya sebagai anggota kepolisian.

“Semua tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah saya lakukan. Saya sangat dirugikan karena nama saya dibawa-bawa tanpa bukti dan tanpa konfirmasi kepada saya,” tegasnya.

S menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar dua minggu bertugas di Polsek Bojongmanik. Dengan masa tugas yang sangat singkat, ia menyebut tidak masuk akal apabila dirinya dikaitkan dengan isu-isu yang sudah lama berkembang di wilayah tersebut.

“Saya baru dua mingguan bertugas di sini. Secara logika saja, tidak mungkin saya terlibat dalam hal-hal yang sudah lebih dulu menjadi isu lama di masyarakat,” ujarnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya diduga terlibat atau melindungi peredaran obat-obatan seperti tramadol dan hexymer, S menyampaikan bahwa isu tersebut sepenuhnya tidak berdasar dan tidak pernah terjadi.

“Itu tuduhan yang sangat serius. Tetapi saya pastikan tidak ada kebenarannya. Saya tidak pernah terlibat, apalagi memberi perlindungan kepada pihak manapun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai anggota Polri, ia berkewajiban menindak pelanggaran hukum, bukan melindungi aktivitas ilegal.

“Saya justru berkewajiban menertibkan peredaran obat-obatan berbahaya. Tidak mungkin saya melakukan hal sebaliknya,” tambahnya.

Menanggapi tuduhan bahwa dirinya diduga menerima upeti dari kos-kosan yang disebut kerap dijadikan tempat prostitusi online, S kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Isu itu pun tidak benar. Saya tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Tuduhan itu sangat merusak nama baik saya,” ungkapnya.

Ia menilai pemberitaan tersebut telah menyimpulkan sesuatu tanpa fakta yang jelas dan tanpa memberikan kesempatan kepada dirinya untuk memberikan penjelasan.

Menurut S, pemberitaan yang memuat berbagai tuduhan itu juga tidak pernah melakukan konfirmasi kepadanya sebagai pihak yang disebutkan.

“Saya sangat menyayangkan karena tidak ada prosedur konfirmasi sama sekali. Padahal nama saya dicantumkan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip jurnalistik berimbang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, S menegaskan komitmennya menjalankan tugas sesuai aturan, kode etik, dan SOP yang berlaku.

“Saya bertugas sesuai aturan. Saya menjaga nama baik institusi. Karena itu saya harus meluruskan informasi yang keliru agar masyarakat tidak salah paham,” ujarnya.

Ia juga berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan objektif bagi masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi yang menyangkut reputasi seseorang dan institusi Polri.

“Saya berharap media yang menulis berita tersebut dapat meluruskan informasi dan memberikan ruang klarifikasi. Ini penting untuk menjaga keberimbangan dan mencegah kesalahpahaman publik,” tutupnya.

Hingga kini, Polsek Bojongmanik belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan tersebut, namun klarifikasi dari anggota berinisial S ini memberikan penjelasan lengkap terhadap berbagai isu yang berkembang. (Juhri) 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - https//:www.targetrilis.com