Breaking News

Badak Banten Kawal Ketat Program MBG di Rangkasbitung, Ingatkan Ancaman Pidana bagi Oknum Nakal


Lebak, TARGETRILIS.COM – Pelaksanaan Program MBG (Makan Bergizi) di Kecamatan Rangkasbitung kini berada dalam sorotan tajam. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Badak Banten Rangkasbitung turun langsung ke lapangan untuk mengawasi program strategis nasional tersebut, menyusul merebaknya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan hak dasar anak-anak.

Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda ini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas menu, porsi makanan yang dinilai tidak seimbang, hingga kuatnya isu bahwa Program MBG rawan dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Rangkasbitung, Hendrik, yang akrab disapa Gobreg, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila program yang menyangkut masa depan anak bangsa disalahgunakan.

“Ini bukan proyek biasa. Ini program Presiden RI Prabowo Subianto. Kalau ada yang berani bermain-main dengan gizi anak-anak, itu sama saja merampas masa depan bangsa,” tegas Hendrik.

Ia mengingatkan, seluruh anggaran negara yang digunakan dalam Program MBG wajib dikelola secara transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Setiap rupiah uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada ruang untuk manipulasi. Penyimpangan sekecil apa pun adalah pelanggaran hukum,” ujarnya.

Hendrik juga menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Program MBG tidak hanya bermuatan etika, tetapi dapat menyeret pelakunya ke ranah pidana.

“Undang-Undang Tipikor sangat jelas. Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara bisa dipidana. Jangan jadikan program gizi anak sebagai ATM pribadi,” katanya dengan nada keras.

Menurutnya, lemahnya pengawasan menjadi celah empuk terjadinya praktik kotor, mulai dari penurunan kualitas bahan makanan, pengurangan porsi, permainan distribusi, hingga manipulasi data penerima manfaat.

“Kami turun ke lapangan bukan untuk pencitraan. Kami hadir untuk memastikan tidak ada hak anak yang dipotong di tengah jalan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa publik berhak mengetahui secara terbuka seluruh proses pelaksanaan Program MBG, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Program ini harus terang-benderang. Kalau ada yang menutup-nutupi, patut dicurigai,” ungkap Hendrik.

Badak Banten memastikan pengawasan akan dilakukan secara konsisten dan terukur. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, hasil pemantauan akan dilaporkan melalui mekanisme hukum dan lembaga berwenang.

“Kami berdiri di garis depan kepentingan publik. Siapa pun yang bermain dengan program ini harus siap berhadapan dengan hukum,” pungkas Hendrik Gobreg.

Kini, sorotan publik menguat. Apakah pengawalan ketat ini akan membongkar praktik menyimpang di balik Program MBG di Rangkasbitung, atau justru menjadi titik balik agar program berjalan lurus sesuai amanat negara—waktu yang akan menjawab.(Asp)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - https//:www.targetrilis.com