Lebak, TARGETRILIS.COM — Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block di Kampung Babalan RW 004, Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan warga dan awak media. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sejahtera Bersama dan bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp189.500.000.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Kamis (18/12/2025), sebagian hasil pemasangan paving block terlihat belum rata dan masih bergelombang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, meski hingga saat ini proyek dinyatakan belum selesai sepenuhnya.
Awak media mencatat bahwa pada beberapa titik terlihat adanya pembongkaran kembali paving block yang telah terpasang. Seorang pekerja di lokasi berinisial AC membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari proses perbaikan.
“Ini memang sedang dibongkar untuk diperbaiki,” ujar AC singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Cisimeut Induk, Juhedin, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pekerjaan paving block tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan belum diserahterimakan.
“Iya bang, pekerjaannya memang masih berjalan dan belum selesai. Pembongkaran itu justru bagian dari perbaikan supaya jalannya lebih awet dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” jelas Juhedin.
Ia menambahkan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan teknis penuh dalam pelaksanaan proyek tersebut karena perencanaan dan metode kerja menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Kami di desa sifatnya hanya membantu di lapangan. Teknis pekerjaan itu dari pihak CV. Yang terpenting bagi kami, jalan ini nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, awak media mencatat bahwa berdasarkan praktik umum pemasangan paving block, pekerjaan semestinya melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pembersihan lahan, perataan dan pemadatan tanah dasar, pengurugan material, leveling elevasi, penggelaran pasir atau abu batu, hingga pemadatan akhir. Hasil akhir pekerjaan umumnya diharapkan rata dan stabil.
Upaya awak media untuk memperoleh keterangan dari pelaksana lapangan maupun pihak kontraktor terkait spesifikasi teknis dan pengawasan pekerjaan belum membuahkan hasil, karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diberikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait, baik Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lebak maupun Dinas Perkim Provinsi Banten, mengenai evaluasi kualitas pekerjaan tersebut.
Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh kejelasan dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: M. Juhri
Editor: Edo s



0 Komentar