Lebak, TARGETRILIS.COM — Di balik geliat pembangunan, masih ada rumah-rumah reyot yang berdiri dengan harapan tipis menantang waktu. Dinding rapuh, atap bocor, dan lantai tanah menjadi saksi kehidupan warga kurang mampu di Kabupaten Lebak.
Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, Karang Taruna Kabupaten Lebak bersama Karang Taruna Provinsi Banten memilih untuk tidak tinggal diam. Empat unit rumah tidak layak huni (RTLH) ditargetkan untuk direhabilitasi dalam kurun waktu satu tahun, dengan perencanaan program yang dimulai pada Jumat, 30 Januari 2026.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak, H. Kuncoro, menegaskan bahwa langkah ini lahir dari kepedulian dan rasa tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
“Kami paham pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, sementara rumah rusak jumlahnya jauh lebih banyak. Karena itu, Karang Taruna hadir untuk ikut memikul beban, membantu semampu kami,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Karang Taruna tidak hanya menjalankan aksi sosial, tetapi juga berperan sebagai jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah dan pusat agar persoalan rumah tak layak huni tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
Program rehabilitasi ini diharapkan menjadi secercah harapan bagi warga penerima manfaat—bahwa di tengah keterbatasan, masih ada kepedulian yang bergerak, dan masih ada tangan-tangan yang mau bekerja untuk menghadirkan hunian yang layak dan bermartabat.
Karang Taruna Lebak juga membuka pintu kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas, dengan satu tujuan: agar tak ada lagi warga yang harus bertahan hidup di rumah yang nyaris roboh. (red)



0 Komentar