Lebak, TARGET RILIS.COM — Dinas Pertanian Kabupaten Lebak memberikan penjelasan terkait keluhan sejumlah petani di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, yang tidak dapat membeli pupuk bersubsidi karena tidak terdata dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, mengatakan persoalan tersebut umumnya terjadi karena petani belum terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) sebagai anggota kelompok tani.
Selain itu, kata dia, data petani juga dapat terhapus otomatis apabila selama sekitar tiga tahun berturut-turut tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
“Petani yang tidak terdata pada umumnya disebabkan belum atau tidak terdaftar dalam sistem Simluhtan sebagai anggota kelompok tani. Ada juga data yang otomatis terhapus karena dalam waktu lama tidak melakukan penebusan pupuk subsidi,” ujar Rahmat Yuniar.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah, pupuk bersubsidi hanya dapat disalurkan kepada petani yang namanya tercantum dalam e-RDKK. Karena itu, petani yang belum masuk dalam sistem tidak dapat melakukan pembelian pupuk subsidi di kios resmi.
Sebagai langkah sementara, Dinas Pertanian menyarankan petani menggunakan pupuk non-subsidi maupun pupuk organik agar aktivitas pertanian tetap berjalan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga meminta petani yang belum terdaftar agar segera bergabung dengan kelompok tani dan melakukan pendataan melalui Simluhtan. Data tersebut selanjutnya akan diusulkan masuk ke e-RDKK saat periode pembaruan data dibuka oleh Kementerian Pertanian.
Rahmat menambahkan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak terus melakukan pembaruan dan validasi data petani secara berkala melalui pendampingan penyuluh pertanian serta koordinasi dengan kelompok tani dan kios pupuk.
“Kami membuka ruang koordinasi. Jika ada petani yang mengalami kendala, dapat disampaikan nama petani dan kelompok taninya agar dilakukan penelusuran data dan difasilitasi untuk diinput kembali saat periode pembaruan dibuka,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pendataan guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.(red)


0 Komentar