Serang, TARGET RILIS.COM – Ratusan massa Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) menggeruduk PT Suggo Metal Cemerlang di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (4/8/2022).


Aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Holil bersama enam pekerja lainnya.

Massa aksi menilai perusahaan tidak boleh mengabaikan hak-hak buruh yang telah bekerja dan memberikan kontribusi terhadap perusahaan.

Ketua Markas Cabang (Macab) LMP Kabupaten Serang sekaligus koordinator aksi, Ali Sumarna, dengan tegas meminta manajemen PT Suggo Metal Cemerlang segera mengambil sikap dan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan. Kami datang untuk menuntut keadilan. Jangan sampai buruh yang sudah bekerja justru diperlakukan tidak sesuai aturan,” tegas Ali dalam orasinya.

Ia menegaskan, perusahaan wajib menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, termasuk memberikan hak-hak pekerja yang terdampak PHK.

“Kalau memang ada PHK, selesaikan sesuai aturan. Jangan sepihak, jangan menghilangkan hak pekerja. Ada aturan yang mengatur soal pesangon, tunjangan masa kerja, dan hak lainnya,” ujarnya.

LMP juga menyoroti dugaan persoalan lain terkait kesejahteraan pekerja. Pihaknya meminta perusahaan membuka persoalan ketenagakerjaan secara transparan, termasuk mengenai penerapan upah pekerja.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai selesai. Jangan ada perusahaan yang merasa kuat lalu mengabaikan nasib buruh,” kata Ali.

Dalam aksi tersebut, LMP Kabupaten Serang mendapat dukungan dari Macab Kota Serang, Macab Kota Cilegon, dan Mada Provinsi Banten.

Setelah aksi berlangsung, perwakilan perusahaan menemui massa dan menggelar pertemuan bersama LMP. Musyawarah yang berlangsung alot juga dihadiri unsur pemerintah desa, kepolisian, serta TNI.

Dari hasil pertemuan, pihak PT Suggo Metal Cemerlang berjanji akan melakukan pembahasan dengan pimpinan pusat terkait tuntutan agar Holil dan enam pekerja lainnya dapat kembali bekerja.

Perwakilan perusahaan, Anwar Sopran, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan kepastian dalam waktu satu minggu.

Menanggapi hal tersebut, Ali Sumarna menyatakan LMP menghargai komitmen perusahaan, namun pihaknya tetap memberikan peringatan keras.

“Kami tunggu realisasinya. Jika janji ini tidak ditepati, LMP akan kembali turun dan memperjuangkan hak pekerja sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, perjuangan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil dan para pekerja agar mendapatkan perlakuan yang adil.

(Redaksi)