Lebak Banten, TARGRETRILIS.COM — Dugaan dampak aktivitas pembuangan limbah PT Ayam Mas kembali menjadi sorotan di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten. Kali ini, tanah milik seorang warga bernama Ibu Asiah dilaporkan mengalami kelongsoran hingga puluhan meter. Warga berharap persoalan tersebut segera diperiksa dan hak pemilik lahan mendapatkan perhatian serius.


Berdasarkan foto kondisi lokasi yang diterima awak media ini,Pada Selasa 13 Oktober 2026. terlihat bagian lereng tanah mengalami pengikisan cukup parah. Sejumlah titik tampak tergerus, akar tanaman mencuat ke permukaan, sementara material tanah terlihat mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan lahan milik warga serta potensi dampak terhadap lingkungan di sekitarnya.

Dugaan keterkaitan antara aktivitas pembuangan limbah PT Ayam Mas dan kelongsoran tanah itu kini menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi berwenang. Namun, hubungan sebab-akibat tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan lapangan dan kajian teknis yang independen.

TANAH WARGA TERGERUS, PENYEBABNYA HARUS DIUNGKAP

Kelongsoran tanah tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan tanpa kejelasan. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui faktor penyebabnya, termasuk kemungkinan pengaruh aliran air, kondisi lereng, sistem drainase, serta dugaan aliran limbah dari aktivitas perusahaan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak bersama instansi teknis terkait diharapkan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi lahan, menelusuri jalur aliran air atau limbah, serta menilai kemungkinan adanya dampak lingkungan.

Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada dugaan dan spekulasi, melainkan menghasilkan kesimpulan berdasarkan bukti dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan adanya hubungan antara kegiatan perusahaan dan kerusakan lahan warga, pihak yang bertanggung jawab perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

IBU ASIAH BERHARAP ADA KEJELASAN DAN GANTI RUGI

Kerusakan tanah yang dilaporkan terjadi di lahan milik Ibu Asiah menimbulkan persoalan mengenai perlindungan hak warga. Pemilik lahan berharap ada kejelasan mengenai penyebab kelongsoran serta penyelesaian apabila kerugian yang dialaminya terbukti berkaitan dengan aktivitas pihak tertentu.

Permintaan ganti rugi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kondisi lahan, pendataan kerusakan, penilaian kerugian, dan penelusuran pihak yang bertanggung jawab.

Penyelesaian yang adil tidak cukup hanya melalui pernyataan atau janji. Diperlukan pemeriksaan terbuka, bukti yang jelas, serta langkah konkret untuk mencegah kerusakan bertambah luas.

Pemerintah desa dan Kecamatan Muncang juga diharapkan memfasilitasi komunikasi antara pemilik lahan, perusahaan, dan instansi terkait agar persoalan tersebut memperoleh penanganan yang jelas.

PT AYAM MAS DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Di tengah munculnya dugaan tersebut, PT Ayam Mas perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan mengenai aktivitas operasional, sistem pengelolaan limbah, serta kemungkinan keterkaitannya dengan kondisi lahan milik Ibu Asiah.

Klarifikasi perusahaan penting untuk memastikan pemberitaan berjalan berimbang sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyampaikan fakta.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran, pelanggaran lingkungan, atau kerusakan yang menimbulkan kerugian bagi warga, penanganannya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JANGAN BIARKAN KELUHAN WARGA BERLARUT-LARUT

Persoalan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Warga membutuhkan kepastian, bukan sekadar dugaan yang terus berkembang. Pemeriksaan lapangan, kajian teknis, dan keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab kelongsoran sekaligus menentukan bentuk penyelesaian yang tepat.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kelongsoran tanah milik Ibu Asiah dan dugaan keterkaitannya dengan aktivitas PT Ayam Mas belum terverifikasi secara independen. Konfirmasi resmi dari pihak perusahaan serta hasil pemeriksaan instansi berwenang masih diperlukan.

CATATAN REDAKSI: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan dokumentasi kondisi lahan yang diterima redaksi. Dugaan keterkaitan dengan aktivitas PT Ayam Mas masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Ayam Mas maupun instansi terkait demi menjunjung prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.  (MZ)