Breaking News

Conprence: Kepala Kejari Lebak Musnahkan Semua Barang Bukti Hasil Kejahatan, Ini Ungkapan Kepala Kejari Lebak




Lebak Banten, TARGETRILIS.COM - Pada 19/6/2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengadakan Conprence dan musnahkan berbagai jenis barang bukti dari 50 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti di didepan kantor Kejari kabupaten Lebak. 

Barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, penipuan, hingga kepemilikan senjata tajam. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, digergaji, dan diblender, sesuai dengan jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta menjelaskan, 

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Lebak dalam menjalankan fungsi eksekusi atas putusan pengadilan secara transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelaksana putusan pengadilan. Ini juga menjadi wujud nyata keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Lebak,” Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta pada saat Conprence di depan kantor kejari Lebak. 

Lanjut, Adapun barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 43,91 gram, ganja 26,54 gram, 7.638 butir obat-obatan keras, senjata tajam, handphone, kunci letter T, pakaian, dan surat-surat penting. tutunya

Selain itu kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama Pria yang pernah tugas di wilayah Kejaksaan Kalimantan tersebut menyebut bahwa pemusnahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada Desember 2024, Ia juga menambahkan menambahkan, Pemusnahan ini menyasar perkara-perkara dari Januari hingga pertengahan Juni 2025.

“Kasus narkotika masih mendominasi. Dari 50 perkara, mayoritas adalah penyalahgunaan narkoba, dan ini menjadi perhatian serius kami bersama aparat lainnya,” katanya.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan kali ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak awal tahun 2025,” tutupnya.(ds) 

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - www.targetrilis.com