Pandeglang Banten, TARGETRILIS.COM — Jeritan kesejahteraan pekerja kesehatan kembali menggema. Di tengah tuntutan peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional, sebagian pekerja kesehatan yang disebut berstatus PPPK paruh waktu dikabarkan hanya menerima penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan.
Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Beban kerja yang berat, tuntutan profesionalisme, risiko pekerjaan, hingga kewajiban mendukung berbagai program kesehatan nasional dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima.
Pertanyaan pun mengemuka: mampukah pekerja kesehatan memberikan pelayanan terbaik apabila kesejahteraan mereka sendiri belum mendapatkan kepastian?
Asosiasi Pekerja Kesehatan Indonesia (APKSI) menyatakan tidak akan tinggal diam. Organisasi tersebut terus mengawal aspirasi para pekerja kesehatan agar mendapatkan kepastian status sebagai ASN PPPK penuh waktu maupun PNS, sekaligus memperoleh standar upah yang layak sesuai profesi, tanggung jawab, beban kerja dan risiko pekerjaan.
Ketua APKSI DPD Pandeglang-Banten, Elda, mengatakan kepada media pihaknya telah melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan RI.
Menurut Elda, persoalan kesejahteraan pekerja kesehatan tidak dapat dilihat hanya dari sisi nominal gaji.
Di balik pelayanan kesehatan yang berlangsung setiap hari, terdapat pekerja yang harus menghadapi beban kerja berat, tekanan psikologis, risiko penularan penyakit, hingga potensi persoalan hukum ketika menjalankan tugas profesional.
DITUNTUT PROFESIONAL, TETAPI KESEJAHTRAAN DIPERTANYAKAN
Ironisnya, para pekerja kesehatan tetap dituntut mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta penguatan pelayanan kesehatan melalui sistem BPJS.
Program nasional membutuhkan sumber daya manusia kesehatan yang mampu bekerja secara optimal. Namun, menurut APKSI, target pelayanan yang tinggi harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan tenaga yang menjadi ujung tombaknya.
“Bagaimana pekerja kesehatan akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kalau pekerja kesehatan sendiri mengalami tekanan psikis karena himpitan ekonomi?” kata Elda.
Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini semakin menambah beban kehidupan pekerja. Kebutuhan rumah tangga terus meningkat, sementara sebagian pekerja kesehatan disebut masih menerima penghasilan yang sangat rendah.
Pekerja kesehatan bukan hanya berhadapan dengan pasien. Mereka juga dituntut menyelesaikan pencatatan, pelaporan, administrasi pelayanan, program pemerintah, serta berbagai target pelayanan kesehatan.
Untuk pelayanan tertentu, termasuk kegawatdaruratan dan persalinan, tenaga kesehatan bahkan harus siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
Pada saat yang sama, risiko profesi juga tidak ringan. Mereka berhadapan dengan pasien dalam kondisi sakit, potensi penularan penyakit, tekanan pekerjaan, serta kemungkinan menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan pelayanan profesional.
Karena itu, APKSI mempertanyakan bagaimana peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat diwujudkan apabila kesejahteraan pekerja yang menjadi pelaksana di lapangan belum sepenuhnya terjamin.
“Sangat tidak manusiawi apabila seorang pekerja, apalagi pekerja di bidang kesehatan, diberi beban kerja berat dan penuh risiko tetapi mendapatkan upah yang dinilai sangat tidak layak,” tegas Elda.
APKSI DESAK PEMERINTAH BERTINDAK
APKSI mendesak pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap nasib pekerja kesehatan. Pemerintah dinilai tidak cukup hanya menetapkan target pelayanan dan program kesehatan, tetapi juga harus memastikan adanya kebijakan yang memberikan kepastian masa depan bagi tenaga pelaksana.
Sejumlah tuntutan yang disuarakan APKSI antara lain kepastian status kepegawaian PPPK penuh waktu maupun PNS, standar upah yang layak, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan saat menjalankan tugas, serta penghargaan terhadap beban dan risiko profesi.
Bagi APKSI, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar pemerintah yang sangat vital.
Karena itu, kesejahteraan pekerja kesehatan semestinya menjadi bagian tidak terpisahkan dari strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan nasional.
Jangan hanya menuntut masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Pemerintah juga harus memastikan orang yang memberikan pelayanan tersebut mampu menjalani kehidupan secara layak.
Pertanyaan APKSI Kini Sederhana, Tetapi Tajam:
“Jika pekerja kesehatan hanya mendapatkan Rp 500 ribu per bulan, bagaimana mereka bisa bekerja dengan tenang, profesional, dan maksimal melayani masyarakat?”
Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memberikan jawaban sekaligus solusi konkret terhadap nasib pekerja kesehatan di lapangan.
Sebab, di balik setiap pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, ada manusia yang bekerja, berjuang, dan mempertaruhkan tenaga serta profesionalismenya.
Kesejahteraan pekerja kesehatan bukan sekadar persoalan angka. Ini menyangkut martabat, kepastian hidup, dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (red)

