Lebak, TARGET RILIS.COM – Polda Banten melalui Polres Lebak tengah menangani dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, dan menjadi viral di media sosial setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pemilik salon berinisial NL mencurigai adanya dugaan pengambilan barang oleh seorang perempuan berinisial MT yang datang ke lokasi. Karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT melakukan sumpah menggunakan Al-Qur’an.
Dalam proses sumpah tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Qur’an. Aksi itu direkam dan kemudian tersebar luas di media sosial pada Rabu (08/04), sehingga memicu perhatian publik.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Malingping bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta mengamankan kedua pihak yang diduga terlibat untuk dibawa ke Mapolres Lebak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman secara profesional dan proporsional.
“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Maruli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Sementara itu, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Personel kepolisian masih berjaga di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pemantauan. Hingga saat ini, tidak terjadi aksi perusakan maupun pembakaran di sekitar lokasi, termasuk bangunan salon.
(hms/red)


0 Komentar