Lebak, TARGETRILIS.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) melontarkan peringatan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak agar penanganan dugaan penyelewengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak tidak berhenti di tengah jalan.
Ketua Umum DPP BBP, Eli Sahroni alias King Badak, menegaskan pihaknya mendukung langkah Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak yang disebut telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat Puskesmas dan Dinkes Lebak terkait kegiatan Bimtek yang digelar di Bandung pada Juli 2025.
Informasi yang diterima BBP menyebutkan sedikitnya 10 pejabat Puskesmas dan Dinkes telah dimintai keterangan.
Namun, bagi King Badak, pemeriksaan tersebut tidak boleh menjadi sekadar formalitas.“Jangan berhenti di 10 orang. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh. Kepala Puskesmas, bendahara, PPK, pejabat Dinkes, hingga pihak penyelenggara yang terlibat harus dimintai keterangan sesuai aturan,” tegasnya.
King Badak meminta Pidsus Kejari Lebak bekerja secara objektif, profesional dan transparan. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana laporan pengaduan terkait kegiatan tersebut ditindaklanjuti.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada pihak yang diperlakukan istimewa apabila memang memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Kami tidak ingin ada kesan pemeriksaan hanya menyentuh bagian tertentu, sementara pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat justru luput. Jangan ada main petak umpet dalam penegakan hukum,” tandas King Badak.
Menurutnya, seluruh proses harus dibuka berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, ia meminta proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BBP Siapkan Aksi
King Badak memastikan organisasinya akan mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Pengawalan dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum, bukan untuk mengintervensi kewenangan penyidik.
“Kami akan kawal. Kalau prosesnya transparan, objektif dan profesional, tentu kami dukung. Tetapi kalau ada indikasi perkara ini jalan di tempat atau ada pihak tertentu yang seolah-olah dilindungi, kami tidak akan diam,” ujarnya.
Bahkan, BBP mengaku telah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa apabila diperlukan.
“Kalau dipandang perlu, kami siap turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejari Lebak. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.
BBP meminta Kejari Lebak membuktikan bahwa penanganan laporan masyarakat dilakukan serius, tanpa tebang pilih dan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
Kini perhatian publik tertuju pada Pidsus Kejari Lebak: apakah pemeriksaan akan membuka seluruh pihak yang terkait, atau justru berhenti pada sejumlah pejabat yang telah dipanggil?
Sumber: Ketua Umum DPP BBP, Eli Sahroni alias King Badak
Penerbit: Tim Redaksi
