SERANG, TARGET RILIS.COM — Pemerintah pusat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Sebagai tindak lanjut, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten melaksanakan program rehabilitasi jaringan irigasi utama, sekunder, dan tersier di sejumlah wilayah meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.
Program strategis nasional yang didanai APBN Tahun 2025 melalui Kementerian PUPR ini bertujuan meningkatkan produksi pangan, khususnya padi dan palawija, serta memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Banten.
Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian PUPR, Ir. Wahyu Hermawan, M.Eng., mengatakan Inpres ini merupakan langkah nyata Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Presiden menekankan agar seluruh jajaran Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai fokus mempercepat perbaikan serta optimalisasi jaringan irigasi, sehingga produktivitas petani dapat terus meningkat,” ujarnya.
Kepala BBWSC3 Banten, Ir. Ahmad Syarif Hidayat, M.Sc., menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh program rehabilitasi sesuai amanah Presiden.“Kami berupaya agar masyarakat, terutama petani, dapat langsung merasakan manfaatnya melalui peningkatan produktivitas lahan dan hasil pertanian,” katanya.
Dari hasil pemantauan lapangan, para petani di sejumlah kabupaten menyampaikan apresiasi atas langkah BBWSC3 memperbaiki saluran irigasi yang selama ini menjadi kendala utama dalam pengairan sawah.“Sekarang air lebih lancar, kami yakin hasil panen bisa meningkat,” ujar seorang petani di Kabupaten Serang.
Melalui pelaksanaan Inpres Irigasi 2025, pemerintah menargetkan peningkatan ketersediaan air pertanian, penguatan sistem irigasi nasional yang efisien dan berkelanjutan, serta peningkatan indeks pertanaman.
Dengan dukungan semua pihak, BBWSC3 Banten optimistis mampu menuntaskan pelaksanaan Inpres tersebut sesuai target dan harapan Presiden, sehingga Banten dapat menjadi salah satu daerah penopang utama swasembada pangan nasional.
(AS/RLS)


0 Komentar