Lebak Banten, TARGETRILIS.COM — Kondisi Kali Cianggiren yang berada di wilayah Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, (22/9/2026) dikeluhkan warga. Aliran air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat disebut mengalami perubahan warna menjadi kehijauan dan diduga tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Keluhan tersebut muncul di tengah kesulitan air bersih yang dialami sebagian masyarakat. Warga mengaku menemukan material yang diduga berupa kotoran ayam serta belatung di sekitar aliran Kali Cianggiren.
Kondisi tersebut membuat warga meminta pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
“Kalau mandi airnya terasa gatal. Dari dulu tidak pernah seperti begini,” ungkap sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, masing-masing berinisial S, J, dan M.
Warga meminta instansi berwenang segera mengambil sampel air Kali Cianggiren untuk kemudian diuji di laboratorium. Menurut mereka, langkah tersebut penting agar kondisi air dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, bukan sekadar berdasarkan dugaan.
Aktivitas Peternakan Ayam Diminta Diperiksa
Aktivitas peternakan ayam PT Ayam Mas di wilayah Desa Muncang turut disebut warga sebagai salah satu aktivitas yang perlu diperiksa keterkaitannya dengan kondisi lingkungan di sekitar Kali Cianggiren.
Namun, dugaan keterkaitan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta maupun kesimpulan bahwa PT Ayam Mas telah menyebabkan pencemaran. Untuk memastikan sumber persoalan, diperlukan pemeriksaan menyeluruh oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Pemeriksaan antara lain perlu mencakup kondisi Kali Cianggiren, jalur aliran air, material yang ditemukan warga, kualitas air, serta sistem pengelolaan kotoran dan limbah dari aktivitas peternakan yang berada di sekitar wilayah tersebut.
PT Ayam Mas juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sistem pengelolaan kotoran ayam, limbah, saluran pembuangan, serta langkah pencegahan dampak lingkungan yang diterapkan perusahaan.
TargetRilis.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Ayam Mas maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Dugaan Perijinan Juga Perlu Diverifikasi
Selain persoalan kondisi air, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa aktivitas perusahaan tersebut diduga belum mengantongi perizinan lingkungan.
Informasi tersebut juga perlu diverifikasi kepada instansi terkait dan pihak perusahaan. Status perizinan tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan informasi lapangan, tetapi harus dipastikan melalui dokumen resmi dan keterangan dari lembaga yang berwenang.
Pemerintah Jangan Biarkan Warga Tanpa Kepastian
Persoalan Kali Cianggiren tidak semestinya berhenti pada dugaan maupun saling tuding.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pencemaran, pemerintah harus memastikan sumber pencemaran ditangani dan masyarakat mendapatkan akses terhadap air bersih. Sebaliknya, apabila hasil pengujian tidak menunjukkan adanya pencemaran, hasil pemeriksaan tersebut juga perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Yang paling penting, masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan air bersih tanpa kepastian.
Pemerintah Kabupaten Lebak bersama instansi teknis terkait perlu segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan lapangan, mengambil sampel air, menelusuri sumber perubahan kualitas air, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Kondisi Kali Cianggiren harus ditangani berdasarkan data, pemeriksaan ilmiah, dan kewenangan yang jelas. Masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang aman sekaligus informasi yang transparan mengenai kondisi sumber air yang selama ini mereka gunakan.
Tim Liputan Media TargetRilis.com
