Ticker

6/recent/ticker-posts

SANITASI DESA HARJAWANA DISOROT! PROYEK Rp202 JUTA, MATERIAL HEBEL DAN SPESIFIKASI TEKNIS DIMINTA DIBUKA


Lebak Banten, TARGETRILIS.COM   — 26 Oktober 2026     Pelaksanaan proyek pembangunan sanitasi di Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, mulai menjadi sorotan. Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang menelan anggaran Rp202.785.294 dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu diminta diperiksa secara terbuka, menyusul adanya perbedaan antara material dinding yang terpasang di lapangan dan material yang disebut dalam draf spesifikasi teknis yang diterima redaksi.

Berdasarkan dokumentasi papan informasi proyek, kegiatan tersebut mencakup pembangunan 13 unit kamar mandi dan septic tank, dengan pelaksana tercantum atas nama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Harjawana dan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Namun, persoalan yang kini membutuhkan jawaban bukan sekadar pembangunan fisik yang terlihat berdiri. Kesesuaian material, mutu konstruksi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik harus dapat dijelaskan berdasarkan dokumen resmi.


MATERIAL BERBEDA, DOKUMEN PROYEK HARUS DIBUKA

Hasil pantauan awak media menunjukkan penggunaan bata ringan atau hebel pada dinding bangunan. Sementara itu, dalam draf dokumen spesifikasi teknis yang diterima redaksi, material dinding disebut menggunakan bata merah dengan plester kedap.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah material telah diubah melalui prosedur yang sah, ataukah pelaksanaan pekerjaan masih mengacu pada spesifikasi awal yang berbeda?

Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan asumsi. KSM Harjawana dan pihak pengawas perlu menjelaskan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi teknis yang disahkan, serta dokumen persetujuan apabila memang terdapat perubahan material.

Penggunaan hebel tidak otomatis berarti pekerjaan melanggar ketentuan. Namun, tanpa penjelasan dan dokumen pendukung yang dapat diperiksa, kesesuaian pelaksanaan proyek tersebut belum dapat dipastikan.

JARAK BEGEL DAN SEPTIC TANK IKUT DIPERTANYAKAN

Sorotan tidak berhenti pada material dinding. Awak media juga mencatat sejumlah kondisi lapangan yang memerlukan pemeriksaan teknis, mulai dari jarak begel pada kolom yang diperkirakan sekitar 50 sentimeter, spesifikasi rangka baja ringan, hingga metode konstruksi septic tank yang terlihat ditanam pada tanah merah.

Temuan visual tersebut perlu diverifikasi oleh tenaga teknis yang berwenang. Jarak begel, kekuatan rangka, serta konstruksi septic tank harus dinilai berdasarkan gambar kerja, perhitungan teknis, persyaratan keselamatan, dan standar yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana dan pengawas perlu menjelaskan penyebabnya serta langkah perbaikan yang akan dilakukan. Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai ketentuan, dokumen pemeriksaan dan hasil verifikasi teknis perlu menjadi dasar penjelasan kepada publik.

Jangan sampai persoalan mutu konstruksi baru menjadi perhatian setelah fasilitas digunakan masyarakat.

ANGGARAN PUBLIK BUKAN SEKADAR ANGKA DI PAPAN PROYEK

Pembangunan sanitasi merupakan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, anggaran ratusan juta rupiah harus diikuti pelaksanaan yang transparan, konstruksi yang layak, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji.

Keterbukaan tidak cukup hanya melalui pemasangan papan informasi. Dokumen perencanaan, kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi material, dan hasil pemeriksaan mutu juga menjadi bagian penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Pihak pemerintah desa, KSM pelaksana, pengawas teknis, dan instansi terkait perlu memastikan bahwa setiap unit yang dibangun benar-benar memenuhi persyaratan dan memberikan manfaat bagi penerima program.

KSM HARJAWANA DAN PENGAWAS DIMINTA JANGAN DIAM

Redaksi meminta KSM Harjawana memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai sejumlah persoalan berikut:

  1. Apakah RAB dan spesifikasi teknis yang telah disahkan mencantumkan bata merah sebagai material dinding?
  2. Apa dasar penggunaan bata ringan atau hebel dalam pelaksanaan pekerjaan?
  3. Apakah perubahan material, jika memang terjadi, telah mendapat persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang?
  4. Bagaimana kesesuaian jarak begel, rangka baja ringan, dan konstruksi septic tank dengan gambar kerja serta persyaratan teknis?
  5. Siapa pengawas yang bertanggung jawab memeriksa mutu pekerjaan dan memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak?
  6. Apakah pemeriksaan mutu dan volume pekerjaan telah dilakukan, serta apakah tersedia berita acara pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan?

Instansi terkait juga didorong melakukan verifikasi lapangan apabila diperlukan, terutama terhadap bagian konstruksi yang tidak dapat dinilai secara memadai hanya melalui pengamatan visual.

Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan, termasuk perbaikan pekerjaan apabila diwajibkan dan penegakan tanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.

PUBLIK BERHAK MENDAPAT PENJELASAN

Hingga berita ini disusun, persoalan utama yang perlu dijawab adalah dasar penggunaan material dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen teknis yang telah disahkan. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hanya berdasarkan perbedaan material dan pengamatan visual di lapangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi KSM Harjawana, Pemerintah Desa Harjawana, pengawas teknis, serta instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan berikut dokumen pendukungnya.

Pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik merupakan bagian dari kontrol sosial. Karena itu, setiap pertanyaan mengenai mutu pekerjaan dan penggunaan anggaran perlu dijawab melalui data, dokumen, serta pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Anggaran publik harus dipertanggungjawabkan. Mutu konstruksi harus dapat dibuktikan. Dan setiap dugaan ketidaksesuaian wajib ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan fakta.

JUHRI