Pandeglang, TARGET RILIS. COM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pandeglang memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026 dengan menyerukan pentingnya menjaga independensi pers serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua DPC KWRI Kabupaten Pandeglang, , mengatakan bahwa kebebasan pers merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus digitalisasi, insan pers dituntut tetap profesional, independen, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
“Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan pers agar tetap menjaga objektivitas dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” kata Firdaus, Minggu (3/5/2026).
Ia menambahkan, pers memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, kontrol sosial, serta menyampaikan informasi yang berimbang di tengah maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Sekretaris DPC KWRI Kabupaten Pandeglang, , menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi wartawan saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kebebasan pers harus dibarengi dengan perlindungan terhadap jurnalis dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan yang dapat menghambat kerja jurnalistik,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya iklim pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Melalui momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, DPC KWRI Kabupaten Pandeglang berharap pers nasional semakin kuat, independen, dan mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional demi kepentingan masyarakat luas. (Adol/red)


0 Komentar