Lebak, gemaindonews.com – Aksi seorang pria berinisial JM, yang diduga telah lama meresahkan warga dengan serangkaian pencurian telepon genggam di wilayah Malingping, akhirnya terhenti. Unit Reserse Kriminal Polsek Malingping meringkus terduga pelaku di rumah orang tuanya di Kampung Pasir Gedong, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Senin (13/7/2026).
Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif setelah lima unit telepon genggam milik santri Pondok Pesantren Sabilil Huda, Desa Sukaraja, dilaporkan raib saat para santri melaksanakan Salat Jumat.
Kapolsek Malingping, Aiptu Dadan Jumhana, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan korban.
"Begitu laporan kami terima, anggota langsung turun melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada identitas terduga pelaku," katanya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksi. Berdasarkan bukti dan keterangan para saksi, petugas akhirnya menangkap JM tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, JM mengakui telah mengambil lima unit telepon genggam berbagai merek, di antaranya iPhone, Oppo, Infinix, dan merek lainnya.
Modus yang digunakan terbilang licik. Terduga pelaku diduga menyamar sebagai pemulung untuk mengelabui warga. Saat lingkungan pondok pesantren sepi karena para santri menjalankan ibadah Salat Jumat, ia diduga leluasa masuk dan menggondol telepon genggam milik para korban.
Tak berhenti di situ, hasil curian diduga diakali dengan merusak bagian layar (LCD) agar sulit dikenali sebelum dijual murah melalui transaksi COD seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Harga yang jauh di bawah pasaran membuat pembeli tergiur.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari kejelian penjaga sebuah konter ponsel di Kecamatan Wanasalam. Saat ponsel hendak diperbaiki, nomor IMEI dicocokkan dengan dus perangkat. Kecurigaan pun muncul hingga akhirnya pembeli secara kooperatif menghubungi pihak Pondok Pesantren Sabilil Huda yang sebelumnya kehilangan ponsel.
Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi serupa.
Pimpinan Pondok Pesantren Salafi Sabilil Huda, KH Sirojudin, menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
"Kami percaya proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan berharap kasus ini menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali menimpa para santri maupun masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Maman
Editor: edo
