Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah Pelanggaran, Kodim 0603/Lebak Perkuat Kesadaran Hukum Prajurit, PNS dan Persit


Lebak, TARGETRILIS.COM — Komando Distrik Militer (Kodim) 0603/Lebak memperkuat kesadaran hukum di lingkungan satuan dengan menggelar penyuluhan hukum bagi prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Persit Kartika Chandra Kirana. Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0603/Lebak, Rabu (19/8/2026).


Penyuluhan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun kehidupan keluarga.

Materi disampaikan Wakil Kepala Hukum (Waka Kumdam) Letkol Chk Wiharko Aris Susanto, S.H., M.H. Sejumlah persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan prajurit menjadi perhatian, termasuk pencegahan pelanggaran disiplin berat, insubordinasi, desersi, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan Komandan Kodim 0603/Lebak yang diwakili Kasdim Mayor Arh Keli Heryanto.

Dalam sambutannya, Mayor Arh Keli Heryanto menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kehormatan satuan dan keutuhan keluarga prajurit.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban kedinasan, melainkan juga menjaga nama baik institusi serta menjamin keutuhan keluarga. Prajurit yang taat hukum akan memiliki pengabdian yang lebih bermutu dan keluarga yang kokoh,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini agar setiap personel mampu mengambil keputusan secara tepat dan tidak terjebak dalam tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pada sesi penyuluhan, Letkol Chk Wiharko Aris Susanto memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berlaku dalam lingkungan militer maupun kehidupan sehari-hari. Peserta juga mengikuti sesi tanya jawab untuk membahas berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan keluarga.

Penyuluhan hukum tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek penindakan, tetapi lebih mengedepankan pencegahan. Setiap personel diharapkan memahami bahwa pelanggaran hukum dapat membawa konsekuensi terhadap diri sendiri, keluarga, maupun nama baik institusi.

“Pemahaman hukum yang baik akan melahirkan prajurit yang berkarakter, disiplin tinggi, dan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya. Ketaatan hukum bermula dari kesadaran diri sendiri,” kata Letkol Chk Wiharko.

Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0603/Lebak berharap seluruh prajurit, PNS, dan Persit semakin memahami hak dan kewajiban serta mampu menjaga perilaku sesuai aturan dan norma yang berlaku.

Penguatan kesadaran hukum dinilai penting untuk membangun lingkungan satuan yang profesional, berintegritas, disiplin, sekaligus mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

Dengan demikian, kepatuhan terhadap hukum tidak berhenti pada pemahaman di ruang penyuluhan, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan setiap personel dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Penerbit: Redaksi