Lebak, Banten, TARGETRILIS.COM — Ribuan hektare lahan pertanian di Kabupaten Lebak, Banten, kini mendapatkan kepastian pasokan air yang lebih andal berkat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Program strategis nasional yang difokuskan pada percepatan pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi ini terbukti memberikan dampak langsung terhadap produktivitas serta efisiensi biaya operasional petani lokal.
Melalui Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (D.I.) Kewenangan Provinsi Banten, proyek ini berhasil merehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 45,07 kilometer. Langkah ini memperkuat layanan irigasi seluas 4.845 hektare yang tersebar di delapan daerah irigasi utama, meliputi D.I. Cibinuangeun, D.I. Cisiih, D.I. Cikoncang, D.I. Cikidang, D.I. Bungbas, D.I. Leuwiheureung, D.I. Cilangkahan II, dan D.I. Cimangeunteung.
Perwakilan UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibaliung–Cisawarna, H. Kuncoro, mengungkapkan bahwa sebelum adanya intervensi Inpres, jaringan irigasi di wilayah tersebut mengalami kerusakan parah dan pendangkalan (sedimentasi) yang tinggi. Hal ini menyebabkan aliran air kerap terputus dan tidak mampu menjangkau wilayah hilir.
"Setelah dilakukan rehabilitasi, aliran air jauh lebih lancar hingga ke hilir. Tak hanya itu, pembangunan jalan inspeksi di sepanjang saluran irigasi memberikan manfaat ganda. Selain memudahkan kontrol jaringan, akses ini mempermudah transportasi hasil panen sehingga mampu memangkas biaya angkut petani hingga 50 persen," ujar Kuncoro, Pada Sabtu 1 Agustus 2026.
Pengawasan dan Masa Pemeliharaan Ketat
Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian memastikan seluruh pekerjaan jaringan irigasi telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku. Saat ini, proyek berada dalam tahap masa pemeliharaan selama 360 hari yang telah dimulai sejak 31 Januari 2026.
Menanggapi laporan dinamika lapangan, pihak BBWS mengonfirmasi adanya temuan beberapa titik yang mengalami longsoran akibat faktor alam. Kendati demikian, BBWS menegaskan fungsi utama jaringan irigasi secara umum tetap berjalan normal dalam melayani lahan pertanian warga.
"Pihak kami telah melakukan verifikasi teknis di lapangan dan menginstruksikan penyedia jasa untuk segera melakukan perbaikan pada titik-titik longsoran tersebut. Ini merupakan bagian dari kewajiban penyedia jasa selama masa pemeliharaan untuk memastikan kualitas, fungsi, dan keandalan infrastruktur tetap terjaga," tegas perwakilan BBWS Cidanau Ciujung Cidurian.
Selama masa pemeliharaan, inspeksi, monitoring, dan evaluasi secara berkala akan terus dilakukan. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan fungsi jaringan irigasi guna mendukung target swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.
Penulis: Redaksi

