Lebak Banten, TARGETRILIS.COM — Persoalan pengeboran sumber air yang melibatkan CV Sinar Niaga Raya kembali menjadi sorotan. Dua kali pengeboran disebut belum berhasil mendapatkan sumber air sebagaimana yang diharapkan.
Informasi tersebut disampaikan Tono Hartono, yang menyebut setelah dua kali upaya pengeboran dinilai gagal, pencarian sumber air kemudian dilanjutkan dengan mencari tenaga pengebor atau tukang bor lain.“Sudah dua kali pengeboran gagal dan menyerah. Malah mengalihkan, cari tukang bor sampai mendapatkan air. Saya bayar,” ujar Tono Hartono.Pada Selasa(29/9/2026)
Pernyataan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak CV Sinar Niaga Raya maupun pihak teknis yang terlibat.
Mengapa dua kali pengeboran sebelumnya tidak berhasil? Di mana titik pengeborannya? Berapa kedalamannya? Bagaimana metode yang digunakan? Dan apa dasar teknis penentuan titik pengeboran tersebut?
Jika benar telah terjadi dua kali pengeboran tanpa menghasilkan sumber air, maka proses pekerjaan tersebut penting untuk diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut hasil akhir, tetapi juga perencanaan titik pengeboran, metode teknis, kedalaman, kondisi geologi, pelaksana pekerjaan, hingga pertanggungjawaban biaya.
Sorotan juga muncul terkait langkah mencari tukang bor lain. Bila pekerjaan lanjutan tersebut menimbulkan biaya tambahan, publik berhak mengetahui siapa yang menanggung biaya, berapa nilai yang dikeluarkan, dan atas dasar apa pembayaran tersebut dilakukan.
Persoalan ini menjadi semakin penting apabila kegiatan pengeboran berkaitan dengan proyek pelayanan masyarakat atau menggunakan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
Karena itu, transparansi menjadi hal utama. Setiap tahapan pekerjaan semestinya memiliki dasar perencanaan yang jelas, dokumentasi pekerjaan, serta pertanggungjawaban terhadap hasil.
Meski demikian, informasi mengenai dua kali kegagalan pengeboran tersebut masih merupakan keterangan dari Tono Hartono dan belum dapat dijadikan kesimpulan final mengenai adanya pelanggaran atau kesalahan pihak tertentu. Diperlukan verifikasi lapangan dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
CV Sinar Niaga Raya perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:
1. Berapa kali pengeboran telah dilakukan;
2. Lokasi dan titik masing-masing pengeboran;
3. Kedalaman setiap pengeboran;
4. Hasil dari masing-masing pengeboran;
5. Pihak yang melaksanakan pekerjaan;
6. Metode dan dasar teknis penentuan titik pengeboran;
7. Nilai biaya setiap tahapan pekerjaan; serta
8. Dasar dan mekanisme pembayaran apabila dilakukan pengeboran lanjutan.
Publik tentu tidak hanya membutuhkan air, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa setiap proses pekerjaan dilakukan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV Sinar Niaga Raya serta seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang berdasarkan fakta, dokumen, dan keterangan dari semua pihak. (MZ)

