Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus SPMB Lebak Menghangat, DPRD Desak Klarifikasi Dugaan Persoalan Penerimaan Murid Baru


Lebak, TARGET RILIS.COM — Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Lebak terus bergulir. Sejumlah keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD Lebak kini menjadi perhatian serius dan mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari titik terang.Senin 22 Juni 2026.

Namun, upaya membuka persoalan tersebut justru menghadapi kendala setelah sejumlah pihak yang dipanggil tidak hadir dalam forum resmi DPRD. Kondisi ini membuat pertanyaan publik semakin menguat terkait pelaksanaan SPMB di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Lebak, Junaedi, mengatakan RDP digelar bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap keluhan masyarakat mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak yang berwenang.

"Kami mengundang mereka untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat. Forum ini seharusnya menjadi tempat memberikan penjelasan secara terbuka," ujar Junaedi.

Menurutnya, DPRD menerima banyak laporan warga terkait proses SPMB yang dinilai masih menyisakan persoalan dan membutuhkan penjelasan secara langsung.

"Kami ingin mencari solusi, bukan mencari siapa yang salah. Tetapi semua pihak harus hadir agar persoalan ini terang," tegasnya.

Ketidakhadiran pihak yang telah diundang secara resmi kemudian menjadi sorotan. DPRD menilai kondisi tersebut dapat memperlebar tanda tanya masyarakat terhadap transparansi pelaksanaan SPMB.

"Kalau tidak hadir tentu masyarakat bertanya-tanya. Ada apa? Kami tetap mengedepankan sikap objektif dan akan memanggil kembali pihak terkait," katanya.

DPRD Lebak menilai persoalan SPMB menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya akses pendidikan bagi para calon murid. Karena itu, setiap tahapan harus berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota DPRD Lebak Medi Juanda menambahkan, ketidakhadiran pihak yang diminta memberikan penjelasan menjadi catatan penting bagi lembaga legislatif.

"Ketika masyarakat menunggu jawaban, tetapi pihak yang diminta menjelaskan tidak hadir, tentu menjadi catatan bagi kami," ujarnya.

Ia memastikan DPRD akan memanggil kembali seluruh pihak terkait. Jika persoalan tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, DPRD membuka kemungkinan meneruskan pembahasan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Anggota DPRD Lebak Erik juga menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci agar persoalan SPMB tidak berkembang menjadi dugaan yang merugikan masyarakat.

"Kami hanya ingin aturan dijelaskan dan pelaksanaannya sesuai harapan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, DPRD telah menerima surat terkait ketidakhadiran UPTD Pendidikan yang disebut masih menunggu instruksi pimpinan.

Pihak sekolah yang sebelumnya dipanggil dalam RDP di antaranya SMAN 1 Rangkasbitung, SMAN 2 Rangkasbitung, SMAN 3 Rangkasbitung, SMKN 1 Rangkasbitung, dan SMKN 2 Rangkasbitung.

DPRD Lebak menegaskan akan kembali membuka pembahasan kasus SPMB ini hingga masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.(do/red)