Ticker

6/recent/ticker-posts

DLH Lebak Usulkan Penutupan Peternakan Ayam PT Ayam Mas, Satpol PP Siapkan Tindak Lanjut Non-Yustisial


Lebak Banten, TARGETRILIS.COM  — Penanganan persoalan peternakan ayam PT Ayam Mas di Kabupaten Lebak memasuki tahap tindak lanjut. Berdasarkan hasil rapat pembahasan pada 15 Oktober 2026, disepakati bahwa permohonan rekomendasi penutupan peternakan tersebut akan ditindaklanjuti melalui langkah penindakan non-yustisial oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak.

Permohonan rekomendasi penutupan itu sebelumnya disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat Nomor B.600.4/65-P2KLH/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Dalam hasil pembahasan rapat tersebut, tindak lanjut direncanakan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak.

Meski demikian, pelaksanaan tindak lanjut tersebut masih menunggu arahan pimpinan. Dengan demikian, belum dapat dipastikan kapan langkah penindakan akan dilaksanakan maupun apakah penutupan peternakan akan segera dilakukan.

Perkembangan ini menjadi bagian dari proses koordinasi antarinstansi dalam menindaklanjuti permohonan DLH terkait aktivitas peternakan PT Ayam Mas.

Masyarakat kini menantikan kejelasan langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut, termasuk kepastian tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diajukan.

Hingga ada keputusan resmi lebih lanjut, status penutupan peternakan tersebut perlu dibedakan dari kesepakatan untuk menindaklanjuti permohonan melalui mekanisme non-yustisial. (MZ/Red)