Pipa Limbah Dapur MBG Bojongmenteng Dikeluhkan Warga, Diduga Dipasang Tanpa Izin dan Kerap Bocor
Lebak Banten, TARGETRILIS.COM — Pemasangan saluran pembuangan limbah dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menuai keluhan warga. Saluran pipa paralon yang dipasang menempel pada dinding dan bagian pondasi rumah warga di Kampung Leuwidahu itu dipersoalkan karena diduga dilakukan tanpa persetujuan pemilik rumah dan disebut kerap mengalami kebocoran.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga berinisial N, W, E, H, dan I, yang tinggal di lingkungan RT 009/RW 003, kepada wartawan pada Kamis (15/10/2026).
Warga mempertanyakan alasan pemasangan saluran pembuangan tersebut yang dinilai tidak didahului komunikasi maupun permintaan izin kepada pemilik bangunan. Selain persoalan persetujuan, kondisi pipa yang dilaporkan mengalami kebocoran juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kebersihan lingkungan dan keamanan bangunan di sekitarnya.
Salah seorang warga yang rumahnya terdampak mengaku keberatan karena bagian bangunan miliknya digunakan sebagai tempat menempelkan saluran pembuangan tanpa persetujuan terlebih dahulu.
“Pipa itu ditempelkan di rumah saya. Tidak ada izin terlebih dahulu, tetapi langsung dipasang begitu saja. Seharusnya kalau mau memasang saluran di rumah orang, meminta izin terlebih dahulu, bukan main pasang saja,” ungkapnya.
Warga Pertanyakan Hak Atas Pembangunan Pribadi
Persoalan ini tidak hanya menyangkut teknis pemasangan pipa, tetapi juga komunikasi dan penghormatan terhadap hak pemilik rumah.
Pemanfaatan bagian bangunan milik warga untuk pemasangan saluran semestinya memiliki dasar yang jelas dan memperhatikan persetujuan pemilik, terutama apabila pemasangan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan maupun kerusakan.
Warga berharap pihak pengelola SPPG tidak mengabaikan keberatan tersebut dan segera memberikan penjelasan mengenai alasan pemilihan jalur pipa, pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan, serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Dugaan Kebocoran Perlu Segera Di Periksa
Keluhan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan kebocoran pada saluran pembuangan. Kondisi tersebut perlu diperiksa langsung untuk memastikan apakah benar terjadi kebocoran, jenis limbah yang dialirkan, serta potensi dampaknya terhadap bangunan dan lingkungan permukiman.
Pengelolaan limbah dari kegiatan dapur penyedia makanan dalam program MBG membutuhkan sistem pembuangan yang layak dan terpelihara. Apabila ditemukan kebocoran atau pemasangan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, perbaikan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi masyarakat.
Warga meminta pengelola melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak sekadar memberikan penjelasan tanpa penyelesaian nyata. Jalur pembuangan juga diharapkan ditata kembali apabila terbukti mengganggu atau merugikan pemilik rumah.
Pengelola SPPG dan Instansi Terkait Diminta Turu Tangan
Hingga berita ini disusun, penjelasan dari pihak pengelola SPPG mengenai pemasangan pipa, persetujuan pemilik rumah, dugaan kebocoran, serta sistem pengelolaan limbah masih perlu dikonfirmasi.
Pengelola diharapkan memberikan klarifikasi terbuka sekaligus menjelaskan langkah konkret untuk menindaklanjuti keluhan warga.
Pemerintah Desa Bojongmenteng, Pemerintah Kecamatan Leuwidamar, serta instansi lingkungan hidup yang berwenang juga diharapkan melakukan pemeriksaan lapangan sesuai kewenangannya. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi saluran, kelayakan teknis pemasangan, dan kesesuaian pengelolaan limbah dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan pelanggaran atau kerugian terhadap warga, penyelesaiannya perlu dilakukan secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan Abaikan Keluhan Masyarakat
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat. Namun, pelaksanaannya di tingkat lokal juga perlu memperhatikan kenyamanan lingkungan, keselamatan, dan hak warga yang tinggal di sekitar fasilitas dapur.
Keluhan mengenai saluran pembuangan ini semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pihak pengelola. Keberadaan fasilitas pelayanan tidak seharusnya menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat akibat dugaan pemasangan tanpa persetujuan atau saluran yang bermasalah.
Warga berharap ada penyelesaian yang jelas, mulai dari klarifikasi, pemeriksaan teknis, perbaikan apabila ditemukan kebocoran, hingga penataan jalur pipa yang menghormati hak pemilik rumah.
Catatan Media ini: Berita ini disusun berdasarkan keterangan awal warga. Dugaan pemasangan tanpa persetujuan dan kebocoran saluran masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak pengelola SPPG serta hasil pemeriksaan instansi terkait diperlukan untuk memastikan fakta dan menentukan langkah penyelesaian. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Pewarta: M.Zuhri
Editor: Tim Redaksi

