Ticker

6/recent/ticker-posts

Miskomunikasi dalam Konfirmasi Peternakan di Leuwidamar, Wartawan Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Keberimbangan


Lebak Banten, TARGETRILIS.COM — Menyikapi kemungkinan terjadinya kesalahpahaman dalam proses konfirmasi terkait aktivitas usaha peternakan ayam pedaging di Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, komunikasi terbuka dan klarifikasi dari seluruh pihak dinilai menjadi langkah penting untuk meluruskan persoalan.

Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, ditegaskan bahwa upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk menggali informasi secara langsung, khususnya menyangkut pengaduan warga mengenai bau menyengat dan keberadaan lalat yang diduga mengganggu kenyamanan lingkungan di sekitar lokasi usaha peternakan.

Perlu ditegaskan, konfirmasi tersebut bukan bertujuan menyudutkan, menjatuhkan, ataupun merugikan pihak pengelola usaha. Sebaliknya, langkah itu dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat, menguji keterangan di lapangan, serta memberikan ruang kepada semua pihak agar persoalan dapat diberitakan secara berimbang.

Apabila dalam komunikasi sebelumnya terdapat kekeliruan penyampaian atau miskomunikasi, hal tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dengan mengedepankan sikap saling menghormati.

KONFIRMASI WARTAWAN BERANGKAT DARI PENGADUAN WARGA

Pengaduan masyarakat merupakan salah satu hal yang patut diperhatikan dalam pelaksanaan fungsi kontrol sosial. Kritik dan keluhan warga tidak seharusnya langsung dipandang sebagai upaya menyerang pelaku usaha, melainkan perlu disikapi sebagai masukan yang dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi.

Di sisi lain, pihak pengelola usaha, H. Kodo, juga memiliki hak dan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai operasional peternakan, pengelolaan kandang, kebersihan lingkungan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap masyarakat.

Dengan demikian, setiap informasi yang berkembang perlu ditempatkan secara proporsional. Keluhan warga harus ditelusuri, sementara tanggapan pihak pengelola juga perlu didengar agar masyarakat memperoleh gambaran persoalan secara utuh.

KETERBUKAAN DAN KEBERIMBANGAN MENJADI KUNCI

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan berkewajiban mengedepankan profesionalitas, melakukan verifikasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Prinsip tersebut penting agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada satu sudut pandang, tetapi juga menghadirkan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat pun diharapkan dapat menyampaikan keluhan melalui jalur komunikasi yang baik, sementara pelaku usaha diharapkan terbuka terhadap pertanyaan dan masukan yang berkaitan dengan dampak aktivitas usahanya terhadap lingkungan sekitar.

WARGA BERHARAP SUASANA TETAP DAMAI DAN KONDUSIF

Warga setempat bersama H. Hikmat berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara damai, aman, dan mengedepankan sikap saling menghargai.

Mereka juga berharap agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditanggapi secara bijak tanpa memperkeruh hubungan antara warga, pelaku usaha, dan wartawan.

Pada prinsipnya, kritik yang muncul harus dicermati sebagai bagian dari aspirasi masyarakat. Apabila terdapat dugaan gangguan lingkungan, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya berdasarkan fakta dan keterangan pihak-pihak terkait.

Melalui komunikasi yang konstruktif, klarifikasi terbuka, dan pemberitaan yang berimbang, diharapkan kesalahpahaman dapat diluruskan tanpa mengabaikan substansi pengaduan warga.

Sebab, menjaga hubungan baik bukan berarti mengabaikan keluhan masyarakat. Sebaliknya, keterbukaan dan kesediaan untuk dikonfirmasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan, menjaga kondusivitas, serta memastikan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha sama-sama dihormati. (M.ZUHRI)