Lebak, TARGET RILIS.COM – Menindaklanjuti laporan adanya aktivitas illegal logging di kawasan hutan Perhutani Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pihak Asper Perhutani Bayah bersama tim gabungan dari Polsek Bayah bertindak cepat dengan menggelar operasi gabungan pada Selasa, 8 Oktober 2025.
Asper Wilayah Bayah, Lukyta, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respon langsung atas pengaduan dari pihak Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bayah yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Bayah.
“Berdasarkan laporan dari rekan RPH Bayah, kami bersama Polsek Bayah yang dipimpin AKP Yuda Purawan, SH, serta Pabin Polhut KPH Banten, KRPH Bayah, dan Panyaungan Timur langsung turun ke lapangan,” ujar Lukyta kepada awak media.
Dalam operasi gabungan tersebut, tim berhasil mengamankan 91 potong kayu hasil pembalakan liar di wilayah kerja KRPH Bayah. Seluruh barang bukti kayu kemudian dibawa ke Polsek Bayah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tim kami menemukan dan mengamankan 91 potong kayu hasil tebangan ilegal. Semua kayu tersebut telah diamankan di Polsek Bayah untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Lukyta menegaskan, pihak Perhutani tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga akan mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satunya dengan memasang plang larangan penebangan pohon di beberapa titik kawasan hutan RPH Bayah Selatan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Kami akan pasang plang larangan di sejumlah titik, melakukan sosialisasi melalui pemerintah desa, dan meningkatkan patroli hutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lukyta menyebut bahwa laporan atas kasus illegal logging tersebut telah disampaikan secara resmi ke Polsek Bayah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya Pasal 82 Bab X tentang Ketentuan Pidana.
Pihak Perhutani berharap, upaya penegakan hukum dan pencegahan ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian hutan di wilayah Bayah. (Edo.s)


0 Komentar