Lebak, TARGETRILIS.COM — 30 Agustus 2026 Pelayanan penjualan BBM jenis Pertamax di Pertashop bernomor 3P.42316 yang berada di Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan Pertamax saat datang langsung ke lokasi. Menurut keterangan warga, stok BBM tersebut sering disebut telah habis atau pembeli tidak lagi kebagian.
Namun, kondisi yang terlihat di sekitar lokasi Pertashop justru memunculkan pertanyaan. Sejumlah jerigen berukuran besar terlihat berjejer, sehingga warga mempertanyakan mekanisme penjualan dan distribusi Pertamax kepada masyarakat.
“Kalau memang Pertamax habis, kenapa jerigen-jerigen besar banyak yang antre? Kami sebagai masyarakat mau beli sedikit saja katanya tidak bisa. Jangan sampai masyarakat malah tidak kebagian karena BBM dijual dalam jumlah besar kepada orang-orang tertentu,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
PETUGAS: STOK HANYA 2.000LITER PER HARI
Menanggapi keluhan tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada petugas Pertashop. Petugas menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya tetap dilayani, namun keterbatasan stok membuat sebagian pembeli tidak kebagian.
“Sebenarnya bukan tidak dilayani, Pak, tapi tidak kebagian karena sudah habis. Kalau mau kebagian datangnya harus pagi-pagi, karena stoknya hanya 2.000 liter per hari,” jelas petugas kepada awak media, Minggu, 30 Agustus 2026.
Keterangan tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait tingginya kebutuhan BBM dan ketersediaan stok yang disebut terbatas setiap harinya.
PEMILIK PERTASHOP BERIKAN HAK JAWAB
Awak media juga melakukan konfirmasi kepada DI, selaku pemilik Pertashop, mengenai keberadaan jerigen besar dan mekanisme penjualan Pertamax.
Menurut keterangannya, Pertamax merupakan BBM non-subsidi sehingga penjualan dapat dilakukan kepada masyarakat atau pembeli lainnya selama stok masih tersedia.
“Kita bukan subsidi, jadi siapa pun boleh selama stok masih ada. Kalau ada yang beli dan stok ada, kita layani. Kecuali kalau kosong. Pengusaha juga masyarakat sama saja. Yang dijual Pertamax, jadi selama stok ada kita layani. Karena kapasitasnya terbatas, seharusnya masyarakat meminta penambahan kapasitas agar pengiriman mencukupi,” ujarnya.
Keterangan tersebut merupakan hak jawab dari pihak pengelola yang perlu disampaikan secara berimbang kepada publik.
WARGA MEMINTA KEJELASAN DAN TRANSPARANSI
Masyarakat berharap pihak Pertamina dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai ketentuan penjualan Pertamax di Pertashop, termasuk mekanisme pembelian menggunakan jerigen dalam jumlah besar.
Warga menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Apabila seluruh kegiatan penjualan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, tentu hal tersebut dapat dijelaskan kepada publik. Namun, apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka perlu dilakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perlu ditegaskan bahwa keberadaan jerigen di lokasi belum serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Dugaan mengenai penimbunan, penyimpangan distribusi, atau penjualan kembali harus dibuktikan melalui pemeriksaan stok, dokumen transaksi, tujuan pembelian, serta keterangan pihak-pihak terkait.
PERTAMINA DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Publik kini menunggu penjelasan dari pihak terkait mengenai mekanisme distribusi dan pelayanan Pertamax di Pertashop tersebut.
Pertanyaan masyarakat cukup sederhana: ketika warga datang untuk membeli dan disebut tidak kebagian karena stok habis, bagaimana mekanisme pelayanan terhadap pembelian menggunakan jerigen dalam jumlah besar?
Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat diperoleh melalui keterbukaan data, transparansi pelayanan, serta klarifikasi dari pihak Pertamina dan pengelola Pertashop.
Masyarakat berharap setiap konsumen mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat keterbatasan stok BBM.
Media Targetliris akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi terhadap persoalan ini serta membuka seluas-luasnya ruang hak jawab bagi pihak Pertashop, Pertamina, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik. (m.juhri)

