Serang Banten, TARGETRILIS.COM - Kesadaran tertib berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah. Di tengah bergulirnya Operasi Patuh Maung 2026, pelanggaran kasatmata masih ditemukan di sejumlah titik wilayah hukum Polda Banten. Pengendara tanpa helm hingga aksi melawan arus menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Memasuki hari kedelapan operasi, Senin (2/11/2026), Polda Banten semakin mengintensifkan langkah preemtif dan preventif. Kali ini, sasaran edukasi tidak hanya menyentuh jalan raya, tetapi diperluas hingga kawasan pendidikan dan lingkungan perumahan.
Dua lokasi menjadi perhatian, yakni kawasan SMA 5 Bina Taruna dan jalur depan Perumahan Bumi Agung 2. Berdasarkan hasil deteksi Satgas Intelijen, di kawasan tersebut masih ditemukan perilaku berkendara yang berpotensi mengancam keselamatan, terutama tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya tidak boleh dianggap sepele. Satu pelanggaran yang dianggap biasa dapat berujung pada risiko kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Paur STNK Ditlantas Polda Banten, AKP Ade Komarudin, menegaskan bahwa seluruh personel Satgas Preemtif harus mengoptimalkan sosialisasi dan memastikan target pemasangan spanduk serta baliho imbauan tertib berlalu lintas terealisasi.
“Target pemasangan spanduk dan baliho harus dipenuhi sesuai rencana. Manfaatkan berbagai lokasi yang memungkinkan agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih luas,” tegasnya.
Tak berhenti pada pemasangan imbauan di jalan utama, Satgas Preventif juga diarahkan untuk menyasar kawasan permukiman. Spanduk edukasi akan dipasang di lingkungan perumahan agar pesan keselamatan dapat menjangkau masyarakat sejak dari tempat tinggal mereka.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar menertibkan pelanggaran ketika pengendara berada di jalan raya.
Polda Banten berharap Operasi Patuh Maung 2026 tidak hanya menjadi kegiatan penindakan sesaat, tetapi mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa keselamatan merupakan kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.
Masyarakat pun diingatkan agar tidak mengabaikan aturan dasar berlalu lintas, seperti menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, mematuhi rambu-rambu, serta selalu mengutamakan keselamatan.
Jangan tunggu kecelakaan terjadi untuk menyadari pentingnya keselamatan. Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, melainkan menjaga nyawa.
(Bidhumas Polda Banten)
